BSIP Tanaman Palma Komit Dukung Keterbukaan Informasi Publik
Penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), terus bergulir. Keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Informasi merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi sebagai tanggung jawab sosial lembaga pemerintah.
Diketahui, BSIP Tanaman Palma masuk dalam kategori informatif dalam lingkup unit pelaksana teknis eselon III. Karena itu, Rabu (4/9/2024), tim penilai melakukan wawancara secara daring kepada Kepala BSIP Tanaman Palma Dr. Steivie Karouw, STP, M.Sc sebagai bagian dalam penilaian tahap II.
Wawancara dilakukan bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai komitmen pimpinan, pemahaman, dan implementasi keterbukaan informasi publik di BSIP Tanaman Palma. Turut hadir, Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi dan Penyebarluasan Hasil Standardisasi Tanaman Palma Linda Trivana, S.Si, M.Si, Fandy Fardian, ST dan Nugroho Utomo.